Kota Tangerang – Anggota Kongres Advokat Indonesia (Advokai) bekerja sama dengan Forum Keluarga Minang Bersatu (FKMB) melakukan uji kompentensi dasar online bertempat di jl teku umar No 5A Karawaci kota tangerang, Sabtu(29/5/21).
Acara uji dasar kompentensi online Advokai diselenggarakan hari Jumat – Sabtu dan 12 orang peserta dinyatakan lulus, yang akan diberikan sumpah di Pengadilan Negeri.
Jonathan Tarigan SH, salah seorang peserta uji kompetensi ini sangat mengapresiasi kegiatan ini karena menurutnya Advokat merupakan pekerjaan yang mulia.
Indra Jaya sebagai ketum Forum Keluarga Minang bersatu (FKMB) mengatakan, adanya uji kompetensi dasar ini agar para anggota KAI lebih mengetahui tentang dasar dasar hukum.
“Tentunya ini juga sangat bermanfaat bagi anggota FKMB yang mengikuti uji kompetensi dasar ini,”jelas Indra.
Sementara itu, Ketua DPD KAI Provinsi Banten, DR Zakarias Manamby SH MH Cil. M. TH. M MSI M.PD.K membenarkan adanya uji kompentensi dasar online ini diselenggarakan bekerjasama dengan FKMB.
Dirinya berharap KAI dapat menjadi lembaga swadaya masyarakat yang bisa memperjuangkan hak hak masyarakat di Propinsi Banten.
“KAI nantinya harus bisa membantu masyarakat, siapa pun korbannya tidak pandang bulu siapa pun dia, salah atau benar tetap di proses hukum secara adil,”pungkas Zakarias.(nurul)