Korantangerang.com – Penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa surat A5. Tempat pemungutan suara terletak di taman yang menghubungkan gedung bandara dan parkiran.
“Untuk bisa melakukan pencoblosan, penumpang harus bawa A5,” Faris Dias, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 34 Terminal 3 , Rabu pagi, 17 April 2019.
Wawan mengaku berangkat dari Bandung dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 04.30 WIB. Rencananya ia dan empat temannya berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, dengan keberangkatan pukul 10.00 WIB. Ia sangat kecewa tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu kali ini.
Faris menjelaskan hal ini sesuai dengan aturan KPU ,bagi penumpang , Pilot Dan Pramugari yang akan menggunakan hak pilihnya harus membawa A5. Sedangkan bagi karyawan di wilayah itu harus membawa A4.
“Untuk karyawan di lingkungan Bandara Soekarno – Hatta, kami sudah punya datanya. Sementara itu untuk penumpang maupun pramugari dan pilot kami belum punya, mereka bisa memilih asalkan bawa A5,”tutupnya.(zher).