Persempit Peredaran Narkoba, Komsos TMMD Ajak Warga Bentuk Desa Anti Narkoba


Tegal – Salah satunya membentuk desa atau kampung bebas narkoba. Satreskoba Polres Tegal gencar mensosialisasikan bahaya narkoba dengan tujuan meningkatkan wawasan dan menekan jumlah penyalahgunaannya. Salah satunya dilakukan oleh AKP Djumadi Kasat Resnarkoba Polres Tegal yang melakukan Komunikasi Sosial (Komsos), salah satu agenda program Non Fisik TMMD Reg 105 Kodim Tegal.

Pihaknya berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan seluruh instansi pemerintah dan swasta, komunitas masyarakat, termasuk media massa, agar perkembangan narkoba bisa dicegah dan bersama-sama menumpas peredarannya. Salah satunya membentuk desa atau kampung bebas narkoba
Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak pengguna dan para pengedar narkoba. Selain masyarakat, sosialisasi pencegahan bahaya narkoba juga diberikan kepada seluruh pegawai BNN. Dengan harapan mereka bisa menjadi penggerak di keluarga dan tempat tinggalnya.

Balai Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupataen Tegal dijadika pusat sosialisasi. Sedikitnya sebanyak 162 warga datang mengikuti paparan tentang bahaya Narkoba.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat, khususnya para ibu muda, untuk selalu mengawasi perilaku anak-anaknya. Mereka juga harus mengetahui jenis narkoba yang beredar di masyarakat agar terhindar dari ancaman bahaya narkoba.

”kita bentuk desa bebas dan siaga Naroba. Tujuannya agar mereka bisa emnjadi benteng awal peredarannya,” kata AKP Djumadi Kasat Resnarkoba Polres Tegal. Sabtu (3/8). (Pendim).


Next Post

Satgas TMMD Sinergi Cegah Bahaya Narkoba

Sab Agu 3 , 2019
Tegal – Berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan seluruh instansi pemerintah dan swasta, komunitas masyarakat, termasuk media massa, agar perkembangan […]