KOTA TANGERANG – Senyum lega terlihat dari wajah sejumlah warga Kelurahan Pedurenan saat memanfaatkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digulirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang. Program keringanan ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak sekaligus meringankan beban ekonomi.
Salah seorang warga mengaku terbantu dengan adanya potongan pembayaran PBB-P2 yang diberikan pemerintah daerah. Mulai dari potongan 10 persen hingga 40 persen, warga dapat menyesuaikan pembayaran sesuai periode yang ditentukan.
“Program ini sangat membantu. Dengan adanya diskon, pembayaran pajak terasa lebih ringan. Kami jadi lebih semangat untuk segera melunasi kewajiban sebagai warga negara,” ujar salah satu warga Pedurenan.
Program yang digagas Bapenda Kota Tangerang tersebut tidak hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong kesadaran warga untuk lebih tertib dalam membayar pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Tangerang.
Kepala Bapenda Kota Tangerang dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026), mengatakan bahwa program diskon PBB-P2 merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Program diskon PBB-P2 ini merupakan upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk memberikan keringanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar semakin tertib membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlakunya berakhir.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran. Manfaatkan program diskon ini sebelum periode berakhir pada akhir Maret 2026,” tambahnya.
Bapenda Kota Tangerang berharap partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga penerimaan daerah dapat optimal dan pembangunan kota dapat berjalan lebih baik.
Dengan semangat kebersamaan, program ini menjadi bukti bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata warga dalam membangun Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera.
(Zher)



