Kota Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan peringatan sekaligus melaunching Program SAHABAT MBR (SAHkan Bangunan Bersama).
Program ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain launching program, Perkimtan juga memberikan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) gratis bagi masyarakat MBR.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menyampaikan bahwa program ini dihadirkan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas bangunan secara mudah dan tanpa biaya.
“Melalui Program SAHABAT MBR, kami ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan kemudahan dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil agar bangunannya sah secara aturan dan memiliki kepastian hukum,” ujar Decky Priambodo, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, pemberian PBG gratis ini diharapkan dapat mendorong tertib administrasi bangunan di Kota Tangerang sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas bangunan.
“Momentum HUT ke-33 Kota Tangerang kami jadikan sebagai langkah konkret untuk menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif dan pro-rakyat. Dengan bangunan yang sah, masyarakat akan lebih tenang dan memiliki nilai tambah terhadap aset yang dimiliki,” tambahnya.
Program SAHABAT MBR (SAHkan Bangunan Bersama) juga menjadi bagian dari upaya percepatan penataan kawasan permukiman serta peningkatan kualitas hunian masyarakat di Kota Tangerang.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan transparan.(zher)



