TANGERANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah strategis Pemerintah Provinsi Banten untuk memitigasi risiko banjir di wilayah Tangerang Raya. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir yang digelar di Kantor Gubernur Banten, Gedung BLKI, Senin (26/1/2026).
Dalam rakor tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam merumuskan penanganan banjir yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Gubernur Banten, Andra Soni, dalam arahannya menekankan pentingnya normalisasi sungai sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi potensi banjir. Ia juga menyoroti maraknya bangunan liar di bantaran sungai yang menyebabkan penyempitan alur air dan menghambat kelancaran aliran.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyatakan kesiapan untuk berperan aktif, khususnya dalam aspek validasi data pertanahan serta dukungan teknis lainnya. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan proses normalisasi sungai berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan pertanahan yang berlaku.
Partisipasi aktif Kantah Kabupaten Tangerang dalam rakor ini menjadi wujud nyata peran ATR/BPN dalam memberikan kontribusi solusi terhadap persoalan lingkungan dan sosial. Diharapkan, sinergi antarinstansi ini mampu menciptakan penataan ruang yang lebih tertib, aman, serta berkelanjutan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.(MN)



