Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Curhat di Karawaci, Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan


TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling dan Jumat Curhat di Masjid Jami At-Taqwa, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program unggulan Kapolda Metro Jaya, “Jaga Jakarta+”, yang menitikberatkan pada empat pilar utama, yakni Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota. Turut hadir unsur Forkopimkel, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat yang ikut berdialog langsung dengan jamaah masjid.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pengurus DKM yang selama ini aktif menjaga kondusifitas wilayah.

“Kondusifitas wilayah tidak akan terwujud tanpa peran aktif warga. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Jauhari dalam arahannya.

Selain bersilaturahmi, Kapolres juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat. Di antaranya, mengajak warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks atau informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Kapolres juga menyoroti maraknya tawuran pelajar. Ia meminta peran aktif orang tua, RT/RW, serta tokoh masyarakat untuk lebih intens melakukan pengawasan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.

Tak hanya itu, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mengingat kondisi cuaca ekstrem yang masih terjadi, warga juga diimbau menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah potensi banjir.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut mendapat sambutan positif dari jamaah Masjid Jami At-Taqwa. Warga menilai program ini efektif sebagai wadah komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat dalam menyerap aspirasi serta mencari solusi atas berbagai permasalahan keamanan di wilayah Karawaci.
(Zher)


Next Post

Sinergi Kemenkum Malut dan Pemda Halut, Kupas KUHP Baru Hingga Hukum Adat

Jum Jan 23 , 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, dalam hal ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Mia Kusuma […]