KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Kehadiran MPP menjadi wujud nyata transformasi pelayanan publik dengan menghadirkan berbagai layanan perizinan dan nonperizinan dalam satu lokasi yang terintegrasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyampaikan bahwa MPP dirancang sebagai pusat layanan terpadu untuk memangkas rantai birokrasi sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
“Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengurus berbagai layanan administrasi secara mudah, cepat, dan terintegrasi. Masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah instansi karena seluruh layanan tersedia dalam satu gedung,” ujar Sugihharto.
MPP Kota Tangerang berlokasi di Gedung Mal Pelayanan Publik, Jalan Satria–Sudirman, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, dan melayani masyarakat pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB.
Sugihharto menjelaskan bahwa MPP Kota Tangerang menghadirkan puluhan gerai layanan dari berbagai instansi, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga lembaga peradilan. Layanan yang tersedia meliputi perizinan usaha, administrasi kependudukan, pembayaran pajak daerah, perpanjangan SIM, layanan BPJS, hingga fasilitas layanan perbankan.
Adapun instansi yang tergabung di MPP Kota Tangerang antara lain DPMPTSP, Disdukcapil, Bapenda, SAMSAT, Kepolisian, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BNN, Dinas Sosial, Disnaker, PLN, Perumda Tirta Benteng, BPOM, Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi, serta sejumlah lembaga perbankan.
“Dengan sistem pelayanan satu pintu ini, kami berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat, mempercepat proses layanan, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing di Kota Tangerang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sugihharto menegaskan bahwa keberadaan MPP merupakan bagian dari reformasi birokrasi Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan perizinan dan administrasi. Seluruh kebutuhan layanan publik kini dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman,” tutup Sugihharto.(Advetorial)



