Pemkot Tangerang Tindak Tegas Dugaan Pesta Miras dan Prostitusi di Batuceper


KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pesta minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di wilayah Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Melalui petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Batuceper, Pemkot Tangerang melakukan penertiban sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan respons cepat atas keresahan warga sekaligus implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi pesta miras dan prostitusi yang meresahkan. Petugas sudah kami turunkan ke lokasi dan kami siap menindak tegas sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Ghufron, Kamis (15/1/2025).

Ghufron menegaskan, Pemkot Tangerang tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga. Pengawasan akan terus diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol minuman keras dari lokasi. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman serta peningkatan pengawasan lingkungan,” tambahnya.

Selain penindakan, Pemkot Tangerang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting agar lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman,” pungkas Ghufron.
(Zher)


Next Post

Ikrar Kesetiaan NKRI, Lapas Cilegon Tegaskan Komitmen Deradikalisasi

Kam Jan 15 , 2026
KORANTANGERANG.COM- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, melaksanakan kegiatan Ikrar Kesetiaan Narapidana Tindak Pidana Terorisme […]