Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dari Dapil Aceh II, TA Khalid, mengapresiasi langkah cepat Polres Lhokseumawe dalam mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di kawasan Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat. Menurutnya, keberhasilan menangkap pelaku dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Aceh.
“Kita memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian, khususnya Kapolres Kota Lhokseumawe dan seluruh anggota yang langsung bisa mengungkap dan menangkap pelaku penembakan tersebut,” ujar TA Khalid, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan, Blang Mangat merupakan salah satu kecamatan padat penduduk di bagian timur Kota Lhokseumawe. Letaknya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Utara dan menjadi jalur mobilitas masyarakat dari berbagai wilayah membuat setiap gangguan keamanan di kawasan tersebut selalu mendapat perhatian luas. Karena itu, respons cepat aparat dinilai sangat penting untuk memulihkan rasa aman warga.
Meski pelaku telah ditangkap, TA Khalid menegaskan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti sampai di situ. Menurutnya, polisi perlu menjelaskan motif, latar belakang aksi, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain agar kejadian serupa tidak terulang.
“Tabirnya harus diungkap. Apa penyebabnya dan siapa saja yang terlibat harus disampaikan kepada publik agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Legislator Gerindra tersebut juga memuji kepemimpinan Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan beserta jajaran yang dinilainya bergerak cepat sejak malam kejadian. Setelah menerima laporan penembakan pada Rabu malam, 12 November 2025, Satreskrim Polres Lhokseumawe langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi Jembatan Dusun Cot Kumbang.
Dari keterangan saksi dan bukti-bukti awal, polisi mengidentifikasi arah pelarian pelaku hingga mengarah pada seorang pria berinisial AG, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. AG diduga melarikan diri sesaat setelah kejadian, sehingga kepolisian melakukan pengejaran lintas wilayah sepanjang Kamis pagi, 13 November 2025.
Tim gabungan Polres Lhokseumawe kemudian menelusuri sejumlah titik di Aceh Utara hingga Kabupaten Bireuen, memantau pergerakan pelaku berdasarkan jejak kendaraan, ponsel, serta informasi masyarakat di lapangan. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika keberadaan AG terdeteksi di wilayah Bireuen. Polisi segera melakukan penyergapan dan menangkap pelaku di hari yang sama, hanya sekitar 24 jam setelah kejadian.
Pelaku kini telah diamankan di Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif penembakan dan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.
TA Khalid berharap penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera bagi siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan di Aceh.
“Penegakan hukum penting sebagai efek jera. Tidak boleh ada siapa pun yang berlindung atau bermain di balik kasus ini. Semua pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai hukum,” pungkasnya.



