Bikin Macet, Warga Pinang Paksa Truk Molen Putar Balik di Jalan Rasuna Said


Kota Tangerang – Kemacetan dan debu tebal kembali mewarnai aktivitas warga di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Jalur utama tersebut nyaris lumpuh akibat banyaknya truk tanah dan truk molen berkapasitas besar yang melintas tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dan kenyamanan warga.

Peristiwa memuncak ketika seorang warga dengan tegas memaksa satu unit truk molen untuk putar balik menuju area proyek pembangunan Perumahan Rasuna Sutra, yang berlokasi persis di samping Kantor Kecamatan Pinang, pada Selasa (14/10).

Kejadian itu langsung mengakibatkan kemacetan mengular panjang di kawasan tersebut.

Salah seorang warga Pinang, Markam, mengaku kesal terhadap maraknya truk besar yang melintas di jalan itu setiap hari.

“Saya dan warga Pinang sudah jengkel. Truk-truk tanah dan truk molen itu bikin macet, jalan berdebu, bahkan depan rumah kami kotor oleh tanah merah. Kalau hujan, jalan jadi licin. Tapi pemerintah seolah tidak peduli,”ujar Markam dengan nada kecewa.

Markam menambahkan, pembangunan Perumahan Rasuna Sutra yang menjadi sumber lalu lintas kendaraan berat itu diduga belum mengantongi izin lengkap, namun aktivitasnya terus berjalan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai kami yang jadi korban. Pemkot Tangerang harus lihat penderitaan warga juga. Seolah kota ini tidak punya aturan. Padahal sudah ada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 tentang pembatasan jenis kendaraan dan jam operasional angkutan tanah serta pasir,”tambahnya.

Menurutnya, aturan itu jelas mengatur bahwa kendaraan berat seperti truk molen dan truk tanah hanya boleh melintas pada jam-jam tertentu. Namun di lapangan, truk tersebut tetap bebas melintas siang hari, bahkan di kawasan padat.

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Suhaely, belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan awak media melalui WhatsApp tidak direspons sama sekali.

Hal serupa juga terjadi ketika awak media mencoba meminta komentar dari Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Tangerang.

Kekesalan warga makin memuncak karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap pelanggaran tersebut. Mereka berharap agar Pemkot Tangerang segera turun tangan menertibkan truk-truk besar yang melanggar jam operasional dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan.

“Kami ini warga kecil. Kalau pemerintah diam saja, kami mau lapor ke mana? Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri lagi,”pungkas Markam.(*)


Next Post

Kadar Asam Urat Normal Pria dan Cara Tepat Menjaganya

Sel Okt 14 , 2025
Kadar asam urat normal pria menjadi patokan penting untuk menilai risiko penyakit asam urat dan berbagai gangguan persendian. Dengan mengetahui […]