Lapas Perempuan Tangerang Gelar Sidang TPP, Bahas Reintegrasi dan Program Pembinaan Warga Binaan


Tangerang, Kamis (4 September 2025) – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan sejumlah agenda penting yang menyangkut program pembinaan serta penegakan tata tertib bagi warga binaan.

Dalam sidang tersebut, dibahas beberapa poin utama, antara lain:

* Pengusulan Reintegrasi Pembebasan Bersyarat*terhadap 10 orang warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
* Pengangkatan Tamping Pekerja bagi 8 orang warga binaan untuk mendukung kelancaran kegiatan kerja di dalam lapas.
* Program Asimilasi Menyapu Luar Lapas bagi 32 orang warga binaan sebagai bentuk pembinaan dan pemberdayaan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
* Penjatuhan Hukuman Disiplin (Hukdis) terhadap 3 orang warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib.

Sidang TPP hari ini dihadiri oleh anggota sidang yang terdiri dari pejabat struktural dan dokter Lapas, serta diikuti pula oleh Wali Pemasyarakatan dan perwakilan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang.

Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Nuraini Prasetiawati, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan forum evaluasi penting dalam menilai perilaku dan perkembangan warga binaan.

“Sidang TPP menjadi sarana untuk memastikan program pembinaan, pemberian hak, maupun penjatuhan sanksi berjalan secara obyektif dan sesuai aturan. Harapannya, warga binaan semakin termotivasi mengikuti pembinaan dengan baik sehingga tercipta lingkungan lapas yang humanis, produktif, dan berintegritas,” ujar Nuraini.


Next Post

WBP Rutan Surakarta Dilatih Ketrampilan Membuat Buket Balon, Siapkan Peluang Usaha Pasca Bebas

Kam Sep 4 , 2025
Surakarta – Bekali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keterampilan bermanfaat, Rutan Surakarta kembali menggelar kegiatan pembinaan kemandirian yang diikuti warga […]