Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar 76 miliar rupiah untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, aman, dan lancar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengumumkan hal ini usai pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang pada Kamis, 16 Mei 2024.
“Sesuai amanat ketentuan yang ada, penyelenggaraan pemilu anggarannya oleh pemerintah daerah. Kami sudah mengalokasikan anggaran untuk KPU, Bawaslu, serta untuk pengamanan Pilkada,” jelas Teguh.
Anggaran ini akan mulai dicairkan pekan depan, dengan Teguh mengonfirmasi bahwa proses pencairan diharapkan selesai pada hari Senin. Dari total anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mendapat alokasi terbesar, yakni sekitar 61 miliar rupiah. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapatkan alokasi sebesar 10 miliar rupiah. Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota dan TNI masing-masing menerima alokasi sekitar 5 miliar dan 1 miliar rupiah lebih untuk mendukung pengamanan Pilkada.
Teguh berharap anggaran yang dialokasikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi suksesnya Pilkada dan peningkatan kualitas demokrasi di Kota Tangerang.
“Insya Allah anggaran itu bisa dimanfaatkan demi suksesnya dan kualitas demokrasi kita,” harap Teguh. (*)



