Lapas Kelas IIA Tangerang Laksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Warga Binaan


KORANTANGERANG.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti hasil Sidak Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pada Jumat (30/12).

Bertempat di Lapangan Utama Laduta, kegiatan pemusnahan ini dikomandoi langsung Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, dengan didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Serta perwakilan Warga Binaan. Kegiatan diisi dengan penandatanganan Laporan Pemusnahan Barang Bukti Warga Binaan, dilanjutkan dengan foto bersama dan ditutup dengan pemusnahan barang bukti oleh Kalapas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk ketegasan kami sekaligus sikap siaga serta integritas dalam memberantas barang-barang terlarang yang masuk kedalam Lapas dan berkomitmen untuk mewujudkan zero halinar,” Ucap Yekti Apriyanti.

Adapun beberapa barang bukti yang dimusnahkan adalah Botol Kaca, Gunting, Pisau, Cutter, Alat-alat stainless steel, Batu, Pinset, Kaca, Gunting Kuku, Gantungan Kawat, Piring dan Gelas Beling dan lain sebagainya.(**)


Next Post

Danramil 05/Blrj Do'a Bersama Jelang Pergantian Tahun 2023

Sab Des 31 , 2022
Tangerang – Danramil 05/Blrj, Kodim 0510/Trs Kapten Inf Ali Maskuri SE menjelang pergantian tahun baru 2023 menggelar do’a bersama. Selain […]