Arief Tunggu Arahan Gubernur Banten Terkait Mudik Lokal


Kota Tangerang – Terkait ijin mudik lebaran bagi masyarakat lokal atau zona aglomerasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku belum bisa mengambil keputusan terkait mudik lebaran tersebut, mengingat Kota Tangerang termasuk dalam zona wilayah aglomerasi.

“Kita masih nunggu arahan Gubenur Banten, kalau Jabodetabek aturannya udah jelas boleh, sekarang yang ke Banten bagaimana?,” kata Arief, Jumat (23/4/2021).

Adapun daerah yang termasuk wilayah aglomerasi yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan edaran terkait ijin mudik bagi masyarakat wilayah aglomerasi.

Semisal dalam satu wilayah aglomerasi, warga diizinkan melakukan mudik lokal atau perjalanan antar kota atau kabupaten yang saling terhubung.

Di Indonesia ada 8 wilayah aglomerasi di antaranya Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro); Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi; Jogja Raya; Solo Raya; Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila); dan Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.(zher).


Next Post

Gelar Rakor Terbatas, Bupati Bahas Perubahan Pelarangan Mudik

Jum Apr 23 , 2021
Tangerang – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengundang Forkopimda untuk rapat terbatas mengenai perubahan tanggal penyekatan arus mudik, rapat tersebut […]