Danramil 0803/05 Wungu Himbau Warga Untuk Tetap Patuhi Prokes


Madiun — Isolasi merupakan proses mengurangi risiko penularan melalui upaya memisahkan individu yang sakit, baik yang sudah dikonfirmasi laboratorium atau memiliki gejala Covid-19 dengan masyarakat luas.

Hari ini puluhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari kaster hajatan Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dipulangkan setelah dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi, dengan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di RSUD Dolopo, Senin(21/6).

Setelah serangkaian prosedur dilaksanakan akhirnya pasien dipulangkan. Kriteria sembuh adalah sembuh berdasarkan dua kali negatif (hasil tes PCR) dan keluhan klinis tidak ada lagi.

Danramil 0803/05 Wungu Kapten Chb Loso menjelaskan, pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan sebanyak 22 orang warga Dusun Bulurejo, dan 10 orang warga Dusun Kedungrejo. “Meskipun sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang mereka harus tetap menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,” terangnya.

Lebih lanjut Danramil mengatakan, pos PPKM Mikro dan one gate sistem telah didirikan paska melonjaknya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Anggota Koramil 03 Wungu bersama tiga pilar dan pasukan BKO dari Paskhas, selalu memberikan himbauan dan mendisplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Diharapkan dengan upaya – upaya tersebut, kesadaran masyarakat akan semakin tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan. “Kuncinya adalah kesadaran masyarakat itu sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(*)


Next Post

Dandim 0806/Trenggalek Buka Giat Komunikasi Sosial (Komsos) Dengan Komponen Masyarakat

Sel Jun 22 , 2021
Trenggalek – Kodim 0806/Trenggalek menggelar acara Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat Kabupaten Trenggalek, kegiatan dilaksanakan di Aula Kodim 0806/Trenggalek, Jln. […]