Tangerang – Lima anggota Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs dipimpin Sertu Jaka Babinsa Desa Laksana bersama Polsek Sepatan dan Satpol PP Kecamatan Sepatan menggelar Operasi yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Koramil-10/Sepatan, Jumat (26/02/2021).
Operasi Yustisi dilaksanakan di dua.lokasi yang berbeda yaitu di Jl Raya Mauk Km 11 Kec Sepatan, berlanjut ke Jl Raya Sepatan Timur. Kec Sepatan Timur.
Dari operasi tersebut, masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker sehingga diberikan tindakan sosial.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Kapten Inf Agus H Siregar Danramil 10/Sepatan mengatakan, dikedua lokasi tersebut, anggota Koramil 10/Sepatan bersama tim gabungan selalu mensosialisasikan dengan memberikan himbauan kepada pelanggar protokol kesehatan meningkatkan disiplin prokes terlebih disaat beraktivitas di luar rumah.
“Dengan disiplin protokol kesehatan, dapat mencegah tingkat penyebaran virus corona khususnya di wilayah Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Tigaraksa. Terlebih saat ini kita menjalankan PPKM Mikro,” ujar Danramil.
Lebih lanjut Danramil mengatakan melalui operasi yustisi rutin dilaksanakan untuk mengedukasi dan memberikan himbauan mengenai Protokol Kesehatan dimasa pandemi covid-19, dengan tujuan, warga masyarakat selalu disiplin menerapkan adaptasi kebiasaan baru tetap menjalankan aturan Protokol Kesehatan.(*)