Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari Edukasi Prokes Guna Cegah Penyebaran Covid 19


Pacitan – Cegah penyebaran Covid-19, anggota Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari bersama personel Polsek Arjosari dan Sat Pol PP Kecamatan Arjosari melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dengan memberikan edukasi tentang Protokol kesehatan salah satunya pemakaian masker. Jumat (04/03/2022)

Babinsa sertu Purwanto menuturkan pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi dan mendatangi langsung warga yang berada dipusat keramaian pasar Arjosari dan jalan raya yang tidak patuh pada protokol kesehatan di berikan pemahaman tentang Protokol Kesehatan guna mencegah Covid 19.

“Kondisi saat ini banyak warga masyarakat mulai abai terhadap Prokes terutama yang paling mencolok tentang penggunaan masker, oleh karena itu pada kesempatan ini kami juga mengedukasi dengan membagikan masker secara gratis, dengan tujuan untuk memotivasi warga agar tetap memperhatikan Prokes 5M,”tuturnya.

“Dikarenakan Masker merupakan salah satu Prokes yang paling penting dalam memutus mata rantai Covid-19, dimana dengan selalu memakai masker berarti kita telah menyelamatkan diri pribadi dan orang lain seperti sebuah slogan maskerku menyelamatkanmu, dan maskermu selamatkan kita semua,”tutur Babinsa.(*).


Next Post

Napi dan Petugas Lapas Perempuan Tangerang Peringati Isra Mi’raj 1443 H / 2022 M

Jum Mar 4 , 2022
TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang memperingati Isra Mi’raj 1443 H/ 2022 M yang dilaksanakan di mushola Lapas Perempuan […]