Kodim 0803/Madiun Bersama Satgas Covid-19 Jemput PMI Selesai Jalani Karantina Di Surabaya


Madiun – Sebanyak sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun sudah selesai menjalani masa karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya setelah mereka tiba dari negara tempatnya bekerja.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI (Kodim 0803/Madiun) – Polri (Polres Madiun), Satpol PP Kab. Madiun, Dishub Kab. Madiun, Depnaker Kab. Madiun dan Dinkes Kab. Madiun menjemput mereka untuk dibawa pulang ke wilayahnya, Selasa (04/05).

Kepada media center Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles menyampaikan bahwa penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah sesuai dengan prosedur.

“Setiap pekerja migran Indonesia harus menjalani karantina terlebih dahulu, sebelum kembali ke keluarga,” ungkap Dandim.

Lebih lanjut Dandim juga menyampaikan bahwa pekerja migran asal Kabupaten Madiun itu sudah habis masa kontrak. Sebelumnya mereka sudah menjalani karantina selama tiga hari di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Kemudian dilakukan penjemputan begitu masa karantina selesai.

“Selesai karantina di Surabaya, kami jemput yang selanjutnya akan kami antar ke Gedung Sanggar Krida Pramuka Ds. Kwangsen, Kec. Jiwan, Kab. Madiun, yang telah difungsikan menjadi Shelter bagi Pekerja Migran Indonesia. Selanjutnya akan dilakukan karantina dan pemeriksaan swab. Saat dinyatakan sudah baik, baru boleh pulang ke keluarga,” imbuhnya.

Dandim juga menjelaskan, prosedur ini dilaksanakan karena adanya kasus Covid-19 varian baru dari luar negeri, yang mana sembilan PMI tersebut sebelumnya bekerja di Brunai dan Malaysia.(*)


Next Post

Wakapolda Banten Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Pada Lansia

Sel Mei 4 , 2021
Serang – Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari M.H didampingi Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi S.H M.Si […]