Pemprov Banten Menghormati Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik dan Pembukaan Tempat Wisata

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sebagai narasumber dalam acara Mata Najwa di Trans 7 (Selasa, 14/4/2021) malam. (Foto: Istimewa)

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menanggapi terkait dengan keputusan Pemerintah Pusat terkait dengan Pelarangan Mudik dan Pembukaan Pariwisata, pihaknya mengusulkan kalau dilarang, dilarang semuanya, Kalau dibuka, dibuka semuanya, Gubernur perkirakan, terkait hal tersebut wagar Jakarta yang tidak mudik akan beralih wisata ke Banten.

Gubernur Banten mengatakan saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa di Trans 7 (Selasa, 14/4/2021).

“Yang pertama, saya menghormati kebijakan Pemerintah dan tentunya akan kita taati,” tegasnya saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Mata Najwa di Trans 7 (Selasa, 14/4/2021) malam.

“Yang kedua, Sementara disisi ujung barat wilayah Provinsi Banten memiliki garis pantai sepanjang 499,62 Km dan sangat terbuka”.

“Yang ketiga, ketika masyarakat Jakarta tidak pulang mudik, pilihannya hanya satu yaitu berbondong-bodong ke Banten untuk berwisata,” ungkapnya.

Tekait akan hal itu ini menjadi tantangan sendiri bagi Provinsi Banten mengenai penerapan disiplin protokol kesehatan terhadap para wisatawan yang datang ke daerah Banten.

“Saya mengusulkan, kalau dilarang, dilarang semuanya. Kalau dibuka, dibuka semuanya. Dengan berbagai konsekuensi mulai dari perjalanan hingga di tempat wisata,” ungkapnya.

Sebab Pengalaman dari Tahun Baru 2021 dan Lebaran tahun lalu, lanjutnya, di tempat wisata antara orang-orang Banten dengan orang-orang dari Jakarta dan daerah lainnya berbaur, kumpul di situ.

“Agak sulit bagi kami untuk melakukan penataan atau pelaksanaan protokol kesehatan. Ini yang kita hadapi. Karena, ternyata setelah ada aktivitas di tempat wisata, terjadi kerumunan. Yang terpapar (Covid-19) naik tajam,” ungkap Gubernur.

Dalam kesempatan itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, tempat wisata dibuka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi kapasitas tempat wisata, hingga mengusahakan vaksinasi bagi para pelaku industri pariwisata.

Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan terkait pelarangan mudik merupakan keputusan Pemerintah Pusat yang sudah diatur panduannya oleh Kementerian Perhubungan. Sementara itu tugas dan fungsi pihaknya adalah memastikan tempat destinasi wisata untuk patuh pada protokol kesehatan. Patuh pada peraturan dalam bingkai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro daerah setempat. (*/cr7)

Sumber: bantenprov.go.id


Next Post

Beri Motivasi Dan Semangat Untuk Sembuh, Dandim Ngawi Bersama Pa Staf Besuk Anggota Yang Sakit

Kam Apr 15 , 2021
NGAWI – Sebagai wujud kebersamaan dan perhatian serta kepedulian kepada anggota,Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto,S.E., yang di dampingi […]