Pemkot Tangerang Dukung PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital


Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan perlindungan anak, salah satunya dengan mendukung penuh pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang telah resmi diberlakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, menuturkan Pemkot Tangerang akan membantu menyosialisasikan peraturan yang menyangkut kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk kanal media sosial, untuk membatasi konten dan akses anak di bawah usia 16 tahun.

“Kami bersama pihak-pihak terkait berkomitmen penuh mendukung peraturan baru ini dengan cara menyosialisasikan ke tengah masyarakat secara langsung. Tidak hanya edukasi, kami juga mendorong para orang tua dapat berperan lebih dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya di ruang digital. Apalagi sekarang banyak kasus yang menimpa anak-anak berawal dari dunia digital seperti media sosial,” ujar Tihar, Kamis (2/4/2026).

Pemkot Tangerang juga akan mendorong peran orang tua untuk mengawasi aktivitas digital anak-anaknya. Hal ini dinilai sangat penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital, khususnya media sosial seperti kekerasan, pelecahan, ekstremisme dan lainnya.

“Kami berharap para orang tua dapat memahami pentingnya peraturan akses media sosial bagi anak-anak ini dengan cara mendampingi langsung aktivitas digital anak yang masih di bawah umur agar tidak terjerumus ke permasalahan yang merugikan tumbuh kembang anak itu sendiri,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kesadaran peran orang tua dalam proses pembatasan akses media sosial bagi anak dapat berperan besar dalam melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas dan bahagia di Kota Tangerang.
(Zher)


Next Post

Bangun Solidaritas dan Kreativitas, Kanwil Ditjenpas Banten Gelar Pengarahan Magang Batch II

Kam Apr 2 , 2026
Serang, INFO PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten menyelenggarakan kegiatan pengarahan bagi peserta magang Batch II. Kegiatan yang […]