Warga Sukarayat Tolak Rentenir Dan Bank Emok


Lebak – Warga Kampung Pasir Sukarayat, khususnya yang berapa di lingkungan RW 07 dan RW 15, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mulai resah dengan kondisi saat ini, lantaran merebaknya wabah virus Covid -19 (Corona -red) di seluruh Indonesia, yang berdampak negatif terhadap sisi perekonomian seluruh lapisan masyarakat, khususnya dikalangan masyarakat yang memiliki penghasilan dibawah upah minimum atau juga para pekerja harian lepas dan pekerja serabutan. 

Apalagi ditengah masa sulit seperti ini, masyarakat masih direpotkan dengan adanya penagihan yang dilakukan oleh para rentenir yang berkedok, Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa), Bank yang berwajah Sya’riah atau yang dikenal dengan sebutan Bank Emok maupun Pinjaman Online, yang masih melakukan aksi penagihan kerumah warga, padahal sesuai dengan instruksi dari pemerintah, semua masyarakat harus melakukan aktifitas dengan berdiam diri dirumah, guna meminimalisir penyebaran wabah virus corona saat ini. 

Untuk itu, masyarakat Kampung Pasir Sukarayat, bahu membahu memasang spanduk penolakan terhadap para lintah darat yang masih melakukan aktifitas penagihan kepada masyarakat sekitar yang sedang nengalami kesulitan ekonomi akibat wabah tersebut. 

Ketua RT 2/RW 15 Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Wahyu mengatakan, dirinya sudah melakukan investigasi dan juga kordinasi dengan semua warga hingga pihak Kelurahan, guna mencari solusi yang terbaik bagi masyarakatnya. 

“Tindakan ini kami lakukan bersama, guna meringankan beban masyarakat yang sedang kesulitan akibat dampak dari penyebaran virus corona ini. Untuk itu para petugas yang melakukan aktifitas penagihan kepada warga ini agar dapat di kurangi atau di longgar penagihannya, mengingat penyebaran virus ini sangat cepat dan berbahaya bagi masyarakat banyak,” katanya kepada wartawan, Selasa malam (14/04/2020)

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Deddy Bogel mengatakan, pihaknya dibantu dengan seluruh warga, siap untuk membantu menjaga kondusifitas lingkungannya, terkait dengan masih maraknya penagihan yang dilakukan oleh para rentenir kepada masyarakat, ditengah merebaknya wabah Covid-19 ini. 

“Jika masih ditemukan penagihan kepada warga kami yang sedang mengalami kesulitan, apalagi seperti Bank Emok yang masih berani mengumpulkan warga dalam melakukan penagihan dan bila ini masih terjadi, maka kami akan memberikan tindakan persuasif, namun jika tidak bisa, ya terpaksa kita akan bawa para penegak hukum guna menyelesaikan aktifitas seperti itu,” tegas Deddy.(ajat).


Next Post

Polwan Polda Banten Bagikan Makan Siang Ke Pedagang Asongan dan Tukang Becak

Rab Apr 15 , 2020
Serang – Sebagai langkah membantu masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Polda Banten Mendirikan Dapur Umum dengan Menggunakan […]