Warga Perum Royal Garden Tolak Pembangunan Tower SUTT


Lebak – Masyarakat Perumahan Royal Garden, Cileuweng, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menghentikan dan menolak dengan keras proyek pemasangan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang akan melintasi area perumahan, Sabtu (18/04/2020).

Ketua RT 06 Perum Royal Garden, Budhy Rachman mengatakan, dirinya bersama seluruh warga telah melayangkan surat kepada ULP PLN Rangkasbitung agar menghentikan dan mereloksi secepatnya tiang pancang tower ke tempat lain. 

“Surat penolakan pembangunan tower SUTT yang baru tersebut sudah kita layangkan, agar mereka memindahkan lokasi pembangunan tower hingga tidak melintasi perumahan,” kata Budhy Rachman kepada wartawan.

Menurut Budhy, pembangunan tower SUTT itu sama sekali tidak ada pemberitahuan atau sosialiasi kepada masyarakat perumahan sekitar. Untuk itu, seluruh warga sangat keberatan dengan adanya pemasangan atau penanaman tower SUTT baru dikarenakan sudah terlalu banyak radiasi di wilayahnya.

“Kami tidak mempermasalahkan tower SUTT yang lama, karena sebelum ada perumahan tower tersebut sudah ada dan memang tidak melintasi perumahan kami,” ujarnya.

Dijelaskan Budhy, penolakan warga memang cukup beralasan, selain tidak adanya pemberitahuan atau sosialisasi akan adanya pembangunan tower SUTT bentangan Kabupaten Bogor kepada warga, yang lebih penting adalah dampak terhadap lingkungan kedepannya.

“Memang dampaknya tidak akan kita rasakan saat ini, nanti anak cucu kita yang merasakan dampak negatif akibat radiasi SUTT ini, khususnya terhadap kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Samen Hadi Permana, Perwakilan PT Berkah Buana Sakti (BBS) selaku pelaksana proyek mengaku, pihaknya hanya sekedar melaksanakan pekerjaan yang diberikan PT BBS sebagai perusahaan yang mendapatkan tender dari PLN. Bahkan, pihaknya tidak tahu menahu jika warga Royal Garden tidak mendapatkan sosialisasi akan adanya pemasangan tower SUTT dari PLN.

“Sebetulnya sosialiasi bukan wilayah kami, kami hanya sekedar melaksanakan pekerjaan dari perusahaan,” katanya.

Lanjut Samen, pihaknya berjanji akan menghentikan pekerjaan ini sebelum ada kesepakatan antara warga dan PLN.

“Iya kami akan tarik kembali alat berat kami, walau harus menanggung kerugian,” pungkasnya.(ajat).


Next Post

Babinsa 08/Jogorogo Bersama Bhabinkamtibmas Himbau Warga Yang Ke Pasar Harus Pakai Masker

Ming Apr 19 , 2020
NGAWI – Cegah Penyebaran Covid 19 Babinsa Koramil 08/Jogorogo Sertu Supriyadi Bersama Bhabinkamtibmas terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang belum […]