Korantangerang.com – Tangsel, — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan pilot project integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan.Rabu ( 23/7/2025).
Dalam kunjungan kerja terbarunya, Wamen Ossy menegaskan pentingnya percepatan dan kesiapan pelaksanaan program strategis ini. Ia mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kantah Tangsel sejauh ini, namun juga memberikan dorongan agar seluruh jajaran lebih optimal agar tidak terjadi keterlambatan.
” Program integrasi NIB dan NOP ini merupakan langkah besar menuju efisiensi dan sinkronisasi data lintas sektor. Saya yakin Kantah Tangsel mampu menjadi contoh sukses pelaksanaan pilot project ini secara nasional,” ujar Ossy Dermawan.
” Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi, baik internal maupun dengan instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Dengan sinergi yang solid dan dukungan dari pusat, kami optimistis pelaksanaan pilot project ini akan berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Shinta.
” Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Banten Sudaryanto menjelaskan, integrasi NIB dan NOP merupakan solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam proses administrasi pertanahan danperpajakan yang berjalan secara terpisah ujarnya.
Program integrasi NIB dan NOP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempermudah layanan investasi dan meningkatkan basis data perpajakan serta pertanahan yang lebih akurat dan terintegrasi. Kantah Tangsel menjadi salah satu wilayah percontohan dari implementasi nasional.
Langkah progresif ini sekaligus memperkuat komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong transformasi digital dan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.
” Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga menyampaikan, dukungannya terhadap program integrasi data antara Badan Pertanahan Nasional BPN/ATR Kota Tangsel dengan Pemerintah Kota, khususnya dalam upaya menyinkronkan data pertanahan dan pajak.
Menurutnya, pelaporan dan perubahan data pertanahan yang dilakukan secara manual selama ini sering mengalami kendala, baik dari segi waktu maupun ketepatan data. Oleh karena itu, integrasi digital secara real-time menjadi solusi yang sangat dibutuhkan.
“Jika objek tanah berubah, tentu akan berpengaruh langsung pada objek pajaknya. Ini yang sekarang sedang kami kerjakan bersama BPN/ATR Tangsel. Saat ini baru mencakup satu kelurahan sebagai pilot project. Insyaallah, jika berhasil, akan kami lanjutkan ke 54 kelurahan lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini akan berkontribusi besar terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Sudaryanto; perwakilan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi; serta Kepala Kantah Kota Tangsel, Shinta Purwitasari.
“Yang terpenting, program ini juga memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat. Data yang tersedia akan lengkap dan sesuai antara data pertanahan dari BPN dan data perpajakan. Ini sangat berguna bagi masyarakat yang memerlukan keabsahan dan kepastian data di kemudian hari,” pungkasnya.(Aderiza).