Wakil Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Lima Anggota KI Banten


ttdWakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Nuraeni menghadiri pelantikan lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Massa Bakti 2015-2019 di Pendopo Gubernur Banten di Kota Serang, Selasa (21/4/2015). Kelima Anggota KI Provinsi Banten tersebut, yaitu Maskur, Nur Khayat Santosa, Ade Jahran, Rohimah, dan Hilman dilantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno.

Dikatakan Nuraeni, kelima Anggota KI Provinsi Banten ini sudah mewakili unsur pemerintah dan masyarakat sesuai amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana Pasal 25 ayat (2) Anggota Komisi Informasi provinsi dan/atau Komisi Informasi kabupaten/kota berjumlah 5 (lima) orang yang mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat.

“Kami yakin kelima Anggota KI Provinsi Banten ini memiliki integritas, kapabilitas dan berkualitas yang baik. Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada anggota KI Provinsi Banten massa bakti sebelumnya, mudah-mudahan program kegiatan yang sudah dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Nuraeni didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar, dan Sekretaris Komisi I M Rano Alfath.

Nuraeni berharap, kelima anggota KI yang baru dilantik dapat meningkatkan peringkat keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten secara nasional dari empat menjadi tiga besar. Juga meningkatkan koordinasi dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan peringkat empat secara nasional terkait keterbukaan informasi publik untuk kategori Pemerintahan provinsi dari 34 provinsi, maka kami berharap kelima anggota KI Provinsi Banten yang baru dilantik ini dapat meningkatkan peringkat keterbukaan informasi secara nasional,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 10 Maret 2015, Komisi I DPRD Provinsi Banten menerima surat dari Pemerintah Provinsi Banten bernomor : 555/1040-DHKI/2015, perihal penetapan keterwakilan calon anggota KI Provinsi Banten Massa Bakti 2015-2019. Kemudian pada tanggal 11-12 Maret 2015, Pimpinan dan Anggota Komisi I menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon anggota KI, yakni Achmad Nashrudin, Ade Jahran, Agus Salim, Hilman, Maskur, Noor Rhamdoni Iwan Saputra, Nur Khayat Santosa, Rahadian, Rohimah, dan Suwardi di Kantor Penghubung Provinsi Banten di Jakarta.

Selanjutnya pada tanggal 13 Maret 2015, Pimpinan dan Anggota Komisi I menggelar rapat pleno di Hotel Grand Serpong Kota Tangerang Selatan dengan menetapkan lima anggota KI Provinsi Banten terpilih berdasarkan rangking pada saat uji kelayakan dan kepatutan. Pada tanggal 16 Maret 2015, Pimpinan dan Anggota Komisi I mengumumkan hasil rapat pleno penetapan lima anggota KI tersebut.
(Adv)


Next Post

Komisi II DPR Aceh Kunjungi DPRD Banten

Ming Mei 17 , 2015
Komisi II DPR Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja ke Komisi II DPRD Provinsi Banten di KP3B, Curug Kota Serang, Selasa […]