Update Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Tangerang per 23 Juli 2021


TANGERANG – Hingga kini, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Tangerang masih berjalan. Terhitung hingga Jumat (23/7/21), sebanyak 273.290 orang telah melaksanakan vaksinasi dosis I, sedangkan pada vaksinasi dosis II sebanyak 108.374 orang.

Informasi tersebut bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang telah diperbaharui. Tercatat Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 335.351 pada pelaksanaan vaksinasi tersebut.

“Adapun masyarakat yang menjadi target prioritas pada pelaksanaan vaksinasi, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang kesehatan, lalu petugas publik, lansia, masyarakat umum & rentan dan kemudian remaja,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi.

Sejumlah tenaga kesehatan telah divaksinasi pada dosis I, dengan jumlah 11.959 atau sekitar 117,0% sedangkan pelaksanaan vaksinasi dosis II, yakni sebanyak 10.170 atau sekitar 99,5%.

Sedangkan pada petugas publik, yakni sebanyak 121.972 petugas atau sekitar 46,6% dan pada pelaksanaan vaksinasi dosis II sebanyak 55.692 atau sekitar 30,9%.

Pada kategori lansia, sebanyak 21.719 lansia atau sekitar 46,6% telah melaksanakan vaksinasi dosis I, dan sebanyak 17.426 pada vaksinasi dosis II

Dan pada kategori masyarakat umum dan rentan telah divaksinasi pada dosis I, berjumlah 111.617 orang atau sekitar 127,2% sedangkan pelaksanaan vaksinasi dosis II, yakni berjumlah 25.086 atau sekitar 28,6%.

“Saat ini, pelaksanaan vaksinasi juga telah memasuki kategori remaja pada dosis pertama, dengan adanya pengadaan vaksinasi massal yang menyasar anak 12 hingga 17 tahun. Sebanyak 6.023 remaja telah melaksanakan vaksinasi pada dosis I,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan pelaksanaan vaksinasi gotong royong dosis I, sebanyak 6.219 dan pada vaksinasi gotong royong dosis II sebanyak 2.905. Pelaksanaan vaksinasi ini tentunya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 6M yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker bila keluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi serta mengikuti vaksinasi agar terhindar dari penularan virus COVID-19.(*).


Next Post

Protkes dan PPKM Penting Diterapkan untuk Mencegah Penularan Covid-19

Jum Jul 23 , 2021
Jakarta – Pandemi Covid-19 yang masih menjangkiti masyarakat telah menimbulkan korban jiwa yang begitu besar. Apalagi, kondisi rumah sakit saat […]