Tudingan Pengusaha Lokal, Tidak Selayaknya Posco Memonopoli Usaha


Cilegon – Pengusaha lokal Cilegon yang tergabung dalam Jaringan Pengusaha Ring 1 (Japr1), menuding PT Krakatau Posco (KP) telah memonopoli usaha.

Para pengusaha lokal cilegon mengaku keberatan dengan kebijakan perusahaan gabungan Indonesia-Korea Selatan tersebut.

PT Krakatau Posco (PT KP) dinilai mengatasnamakan perusahaan vendor asal Korea Selatan. Berbagai macam tender di perusahaan tersebut diberikan ke rekanan perusahaan asal negaranya. pengusaha lokal menilai tender itu misterius alias tak jelas.

“Kita tahu Krakatau Posco datang ke sini dengan membawa nasionalisme, orang Korea datang dengan membawa kebudayaannya, rombongannya, banyak perusahaan Korea pada saat ini kegiatan usaha diberikan karpet merah, baik perizinan dan pekerjaan. Beda dengan pengusaha di lingkungan baik Cilegon maupun Banten, para pengusha diadu domba dengan tender bodong, sedangkan perusahaan asal Korea diberikan long term,” kata perwakilan pengusaha Cilegon, Tatang Tarmizi pada jumpa pers, Jumat (4/10/2019).

Tatang mengatakan, perusahaan bawaan negara korea selain keluarga Posco banyak yang tidak jelas perizinannya. Ia meminta juga kepada pemerintah, agar menertibkan perusahaan dan pekerja asal Korea yang tak memenuhi syarat untuk bekerja di Cilegon.

“Hampir semua tender dan proyek dikuasai perusahaan asal Korea. Dulu pertama kali datang ada sekitar 34 perusahaan yang dibawa Krakatau Posco ke Cilegon, belum lagi di luar Posco family. Mungkin semua tender digarap kecuali cleaning service,” ungkap Ketua Ormas Laskar Merah Putih Cilegon ini.

Dikatakan Tatang, terkait pengusaha lokal, tidak anti investasi. Investasi menurutnya harus berdampak luas untuk masyarakat sekitar. Dengan begitu, tidak selayaknya Posco memonopoli usaha di dalam areanya.

Di tempat yang sama, Ketua Pengusaha Ring 1 (Japr1) PT Krakatau Posco Mabruri menambahkan, bahwa adanya praktik monopoli usaha di PT KP sudah bukan rahasia umum lagi.

“Adanya monopoli usaha di PT Krakatau Posco (PT KP) sudah bukan rahasia umum lagi. Bahkan kondisi ini sudah terjadi sejak berdirinya pabrik baja terpadu tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Senior Manager Corporate Secretary PT KP, Wisnu Kuncara, yang dikonfirmasi melalui sambungan via telepon, belum bisa memberikan keterangan terkait apa yang dituduhkan para pengusaha lokal Cilegon tersebut.

“Kita belum bisa memberi keterangan resmi ya, karena sekarang kita masih berupaya melakukan komunikasi intens dengan mereka (pengusaha),” ujarnya singkat. (Madsari)


Next Post

Pangdam IV Ingin PSSI Menjadi Juara Dunia

Jum Okt 4 , 2019
Semarang – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M. secara resmi menutup kejuaraan sepak bola usia diatas 45 tahun […]