Koramil 10 Sepatan Operasi Yustisi PPKM Level 3 di Jalan Raya


Tangerang – Perpanjang PPKM level 3, anggota Koramil 10 Sepatan melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona, dengan melakukan operasi yustisi di wilayah Koramil 10/Sepatan di Jalan Raya Mauk dan Jalan Raya Sepatan Timur, Jum’at (03/09/2021).

Dalam operasi yustisi PPKM level 3 lanjutan di pimpin oleh Setu Enjon Babinsa Desa Karet anggota Koramil 10 Sepatan bersama tiga pilar, operasi PPKM lanjutan di lakukan di beberapa lokasi untuk menekan Penyebaran Covid-19 tersebut.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar menjelaskan, hari ini dua lokasi yang menjadi target pelaksanaan Operasi PPKM lanjutan yakni, di Jalan Raya Mauk dan Jalan Raya Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.

“Operasi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah  Koramil 10 Sepatan, Kodim 0510/Trs, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah dan mengingatkan warga tentang Protokol Kesehatan,” kata Danramil.

Lanjut Danramil, operasi yustisi PPKM mikro level 3 dilakukan bersama anggota Polsek Sepatan dan Satpol PP Kecamatan Sepatan.

“Pelaksanaan Operasi PPKM lanjutan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19,”jelasnya.

Untuk memberikan efek jera, kata Danramil, pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, diberikan tindakan sosial berupa push up.(*)


Next Post

Pastikan Steril Narkoba, Polres Lebak Test Urine Petugas & WBP Lapas Rangkasbitung

Jum Sep 3 , 2021
KORANTANGERANG.COM – Dalam rangka upaya massif melakukan pencegahan, pemberantasan dan pengendalian peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung […]