Kota Tangerang – Trantib Kecamatan Neglasari terus melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.Kali ini, dalam menggelar kegiatan tersebut, patroli PPKM dilakukan sekaligus memberikan bantuan beras dan nasi kotak ke para pedagang kaki lima, tukang becak dan pemulung di wilayah Kecamatan Neglasari, Rabu(21/7/2021).
Kasi Trantib Kecamatan Neglasari Jose V Carval disela-sela kegiatan mengatakan bahwa kegiatan bagi-bagi bantuan beras dan nasi kotak tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban bagi para pedagang kaki lima dan warga yang mengalami kendala atau kesulitan usaha di saat masa pandemi covid 19 dan sudah berjalan dari Hari Senen (19/7/2021).
“Di samping melakukan patroli penegakan PPKM, kami Trantib Kecamatan Neglasari dengan dibantu Dinas Sosial dan OPD lainnya sedikit menyisihkan rezeki untuk berbagai kepada para pedagang. Adapun bantuan sosial yang telah kita salurkan yaitu berupa beras dengan berat masing masing 5 kilogram dan nasi kotak ,” ujarnya.
Jose menambahkan, patroli penegakan PPKM Darurat dilakukan dengan cara humanis. Karena, dengan begitu para pedagang akan lebih memahami kondisi pandemi covid 19 saat ini, sehingga mereka sukarela menutup kegiatan usahanya pada batas waktu yaity pukul 20.00 WIB malam.
“Sehingga diharapkan dapat mengurangi atau membatasi penularan covid 19 di wilayah Kota Tangerang, khususnya Kecamatan Neglasari,” katanya.
Lanjut Jose, selain memberikan bantuan sosial kepada pada pedagang kaki lima, kali ini juga menyasar warga yang terdampak covid 19 di wilayah Kelurahan yang ada di Kecamatan Neglasari.
“Kami juga memberikan bantuan beras dan nasi kotak kepada warga Kecamatan Neglasari yang terdampak. Dalam kesempatan itu, kita sekaligus mengedukasi warga agar dapat mentaati protokol kesehatan meski di lingkungan tempat mereka tinggal,” jelasnya.
Ia berharap, semua elemen masyarakat dapat berkolaborasi dan mendukung kebijakan pemerintah secara penuh untuk tertib serta disiplin protokol kesehatan 5M.
“Saya berharap masyarakat tetap tertib mengikuti aturan yang ada, karena ini demi kebaikan kita semua dalam mengendalikan virus covid 19 di kota tercinta, Kota Tangerang,” harapnya.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Neglasari Asep Suhardiman mengatakan, dalam penerapan PPKM Darurat yang berlangsung dari 3 Juni dan saat ini diperpanjang lagi, dirinya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di malam hari. Hal tersebut, untuk mencegah adanya kerumunan yang berimbas terjadinya kenaikan kasus.
“Saya bersama tiga pilar menjalankan aturan PPKM Darurat yang mewajibkan masyarakat untuk tetap di rumah saja. Untuk para pedagang, harus mematuhi jam operasional yang harus tutup pada pukul 20.00 WIB,”ujarnya.
Asep menjelaskan, bahwa tidak hanya melakukan sosialisasi PPKM Darurat, Kecamatan Neglasari juga melakukan penyemprotan disinfektan di 7 Kelurahan, hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Neglasari.( Advetorial).