SERANG – Rutan Kelas IIB Serang Melaksanakan Peningakatan Pengamanan di malam nataru 2021 dalam rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-1760.PK.02.10.01 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Serang mengirimkan 2 personilnya untuk membantu pengamanan dan pengawasan yang disambut langsung oleh kepala pengamanan Rutan. Jumat (24/12/2021).
“Maksud dan tujuan dari kunjungan ini untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Nataru 2022,” ungkap KPR Rutan Serang Indra.
Kemudian, Kepala pengamanan Rutan mengajak jajaran Polsek Seeang untuk mengontrol area blok hunian dan juga CCTV. (Dede).