KABUPATEN PANDEGLANG – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang dipimpin oleh Kasubid Intelijen Keimigrasian, Arfa Yudha Indriawan dan Timpora Kabupaten Pandeglang berkolaborasi dalam Operasi Gabungan yang digelar Senin (12/04).
Dimulai pada pukul 09.00 wib, terlebih dahulu Tim berkumpul di Kapulso Cafe Hotel Horison Altama Pandeglang untuk menentukan lokasi operasi gabungan sesuai masukan dari anggota Tim Pora Kab. Pandeglang.
Tim Bergerak menuju PLTU Labuan di daerah pesisir selatan Pandeglang. Sesampainya di lokasi, Tim diterima oleh pihak HRD PLTU Labuan (PT Indonesia Power). Selanjutnya Tim melakukan pengecekan apakah terdapat kegiatan orang asing di lokasi tersebut.
Dari hasil pengecekan, tidak aktivitas kegiatan orang asing dilokasi tersebut, berdasarkan informasi pihak perusahaan orang asing bisanya datang bila ada maintenance mesin pabrik Meski tidak ditemukan pelanggaran pada Operasi Gabungan tersebut, Timpora tetap menyampaikan beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh sponsor terkait orang asing. Tim Pora juga menyampaikan agar melakukan pelaporan orang asing ke Kanim Kelas I Non TPI Serang melalui aplikasi atau langsung. (Dede).