Tidak Ada Lelah, Tidak Patah Semangat Koramil 05/Blj Gelar Operasi Yustisi di Wilayahnya


Tangerang – Pemutusan rantai penyebaran virus Covid-19, Koramil 05/Blj Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi dan berhasil menegur 11 orang tidak memakai masker. Operasi yustisi dilakukan di jalan Raya kresek Pertigaan Pasar Sentiong, pertigaan mMerak, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/11/2020).

Danramil 05/Blj Kapten INF waluya, menyampaikan, 11 warga yang didapati tidak menggunakan masker diberikan sanksi tertulis, fisik dan sanksi sosial .
“Sanksi yang diterapkan, menyanyikan lagu wajib dan mengucapkan pancasila, sedangkan sanksi pisiknya berupa push Ups,” ujarnya.

Sanksi tersebut bukanlah hukuman, namun berupa peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.

“Alhamdulillah dalam operasi yustisi hari ini yang terjaring Rajia masker menurun menjadi 11 orang, sebelumnya minggu-minggu lalu terjaring sebanyak 14 orang. Berarti kesadaran warga dalam melakukan protokol kesehatan meningkat,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Balaraja, Kompol teguh kuslianto SH. Aipda Hariri Polsek Balaraja dan Sukri Satpol PP Kecamatan Balaraja.(*).


Next Post

Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan PKHP dan Desa Vokasi

Kam Nov 26 , 2020
Tangerang – Gebyar virtual Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan atau PKHP dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dengan melibat sejumlah lembaga pendidikan […]