Terus Cegah Penyebaran Covid Koramil 03/Legok Lakukan Operasi Yustisi Dan PDMPK


Tangerang – Memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs melakukan operasi Yustisi dan PDMPK di wilayah Koramil 03/Legok, Sabtu (14/11/2020).

Operasi yustisi dan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehata (PDMPK) bertempat di pasar Legok Jalan Raya Parung Panjang Kelurahan Babakan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang.

Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir menyampaikan, dalam operasi yustisi di wilayah untuk menghimbau warga tetap melakukan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

“Dalam PDMPK Satgas Covid 19 Koramil 03/Legok menghimbau untuk tetap memakai masker menjaga jarak satu meter sampai dua meter saat melakukan aktifitas di luar rumah,” katanya.

Kapten Kav M Bakir juga menyampaikan, PSBB yang terus diberlakukan di wilayah Tangerang Raya bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Koramil 03/Legok bersama Tri pilar di sebar di untuk memutus penularan Covid 19

“Penegakan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, PDMPK juga bagian dari himbauan kepada warga masyarakat untu tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sambung Danramil, sebagai Komando Teritorial di wilayah selalu menginstruksikan anggotanya, agar melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) dan melakukan himbauan kepada masyarakat dengan humanis.(*).


Next Post

Babinsa Koramil 0806/07 Watulimo Hadiri Bimtek Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru

Sab Nov 14 , 2020
Trenggalek – Babinsa Koramil 0806/07 Watulimo Serka Santoso menghadiri kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Dinas Kesehatan PPKB Trenggalek dalam rangka edukasi […]