Temukan Lampu Penerangan di Kota Tangerang Padam atau Timer Error? Ini Nomor Aduannya


Kota Tangerang – Memastikan penerangan jalan hingga permukiman warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah membangum 136.331 Penerangan Jalan Umum (PJU). Pemeliharaan juga terus dioptimalkan agar aktivitas masyarakat Kota Tangerang di malam hari dapat tetap berjalan dengan maksimal. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, bila menemukan PJU yang rusak, padam atau timer error, bisa melaporkan ke command center Pemkot Tangerang di 112. 

“Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan melalui layanan aplikasi Tangerang LIVE atau LAKSA. Akses melalui email juga bisa ke layanan@tangerangkota.go.id, X @kota_tangerang, Instagram @lapor_laksa, atau facebook di @PemerintahKotaTangerang. Sedangkan akses WhatsApp bisa di nomor 0811-1500-293,” ungkap Suhaely, Jumat (26/4/24). 

Sementara itu, kata Suhaely, masyarakat Kota Tangerang juga bisa mengusulkan pemasangan PJU kepada Dishub Kota Tangerang. Prosesnya, menginvetarisir data jalan yang belum ada penerangan jalan atau pencahayaan jalan yang kurang. 

“Selanjutnya, lakukan usulan masyarakat melalui musyawarah kelurahan, musyawarah kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat kota,” tutup Suhaely.(*)


Next Post

Keliling Kota Tangerang Naik Bus Jawara Gratis, Berikut Cara Bookingnya

Jum Apr 26 , 2024
Kota Tangerang – Kota Tangerang memiliki berbagai pesona di setiap sudutnya yang tidak boleh dilewatkan. Pasalnya, banyak sudut kota diubah […]