Kabupaten Tangerang – Membantu menekan penyebaran Covid-19, Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs secara rutin melakukan PDMPK di wilayah Sepatan di antaranya pasar tradisional Sepatan.
PDMPK di wilayah teritorial Koramil 10/Sepatan dengan sasaran pasar – pasar tradisional seperti pasar Sepatan dan pasar Pelangi.
“Penegakan disiplin kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan cara menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar dan pengguna jalan raya, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan cara tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” ujar Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar kepada wartawan, Jumat (04/12/2020).
Ia menjelaskan, PDMPK di pasar tradisional Koramil 10/Sepatan menurunkan anggota personilnya dibantu anggota BKO dan Polsek Setempat serta Satpol Kecamatan untuk melakukan PDMPK.
“Ini upaya Satgas gabungan Covid 19 Koramil 10/Sepatan dalam menekan penyebaran virus Covid 19 di wilayah Koramil 10/Sepatan,” katanya.(*)