Tak Masuk Dalam Gugatan MK, KPU Cilegon Tetap Siap-siap


Cilegon-Meskipun tidak masuk dalam materi gugatan perselisihan hasil perolehan suara Pilkada Banten yang disampaikan oleh pasangan urut no 2 Rano-Embay, Ketua KPU Kota Cilegon mengaku tetap bersiap-siap jika seandainya ada hal yang harus disampaikan persoalan proses pilkada di Kota Cilegon.

“Dalam materi gugatan ada 3 Kabupaten Kota yang tidak ada dalam materi gugatan termasuk Cilegon, namun kami tetap bersiap-siap saja untuk menghadapi,” ungkapnya Selasa (13/3)

Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu ini selalu diundang oleh KPU Provinsi Banten untuk menghadiri rapat koordinasi persiapan menghadapi sengketa pilkada.

“KPU Provinsi Banten selalu mengadakan rakor, kami selalu hadir untuk persiapan menghadapi sidang MK nanti,” lanjutnya
(URI MASYHURI)


Next Post

Puluhan Warga Gedong Dalem Belum Punya KTP

Rab Mar 15 , 2017
Cilegon, (B1) – Puluhan warga di Lingkungan Kedung Wates Dua, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang didapati tidak memiliki kartu identitas […]