Cilegon, (B1) – Puluhan warga di Lingkungan Kedung Wates Dua, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang didapati tidak memiliki kartu identitas penduduk (KTP), dan tidak pernah melaporkan izin tinggal di Lingkungan tersebut.
Dikatakan Dedi, Kepala Seksi (Kasie) Tata Pemetintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Gedong Dalem dari hasil razia yang dilakukan, pihaknya berhasil menjaring 36 warga yang tidak memiliki KTP.
“Razia kali ini kita berhasil mengamankan sebanyak 36 warga dari beberapa kontrakan di wilayah Kedung Wates Dua. Dalam razia ini, kami melibatkan Babhinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Gedong Dalem dan pihak Kecamatan Jombang,” ungkapnya, Rabu (15/3/2017).
Ia menambahkan, dalam razia yang dilakukan, pihaknya hanya melakukan pendataan serta memberikan pengarahan kepada warga yang terjaring untuk membuat kartu identitas dan keterangan izin tinggal.
“Kita hanya mendata dan memberikan pengarahan agar mereka segera melapor ke Ketua RT dan RW setempat untuk membuat KTP dan keterangan izin tinggal,” jelasnya.
Tujuan diadakannya razia ini, lanjutnya, selain untuk mendata kontrakan yang ada di Lingkungan Kedung Wates II, juga dilakukan untuk memberikan rasa tentram dan dalam rangka mewujudkan tertib lingkungan.
“Kegiatan semacam ini akan rutin dilaksanakan diwilayah selanjutnya seperti di Lingkungan Pecek, Cigiceh, Tunjung Putih, Taman Raya, dan Metro,” tandasnya. (Red/Syarief)