Kota Tangerang – Kabar baik bagi warga Kecamatan Batuceper, status wilayah Batuceper yang semula di zona kuning dan sekarang berubah drastis terhitung mulai selasa (25/05/2021) dinyatakan telah masuk dalam Zona Hijau. Hal itu disampaikan Kapolsek Batuceper Akp. David Pratama Purba, SH, S.Ik, M.Ik. berdasarkan data yang dilansir dari Dinas Kesehatan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Covid-19 Kota Tangerang.
Akp David Pratam Purba, SH S.Ik, M.Ik. menerangkan, Kecamatan Batuceper telah masuk ke Zona Hijau, yang artinya bahwa suatu wilayah atau daerah sudah tidak terjadi kasus penularan virus corona, aktivitas berjalan seperti biasa dan normal. Namun, di wilayah Zona Hijau tetap perlu kesadaran dari semua masyarakat agar tetap melakukan 4M, Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan.
“Selain itu, menerapkan protokol kesehatan dengan Zona Hijau yaitu mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi (Pelacakan Kontak), dan melakukan pengujian, pemantauan, maupun isolasi mandiri. Dan peta zona dibuat dengan menggunakan tiga indikator kesehatan masyarakat, epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan masyarakat yang semaksimal mungkin,” Imbuh David.
Lanjutnya, sementara semua indikator berbasis pencatatan yang bersumber dari surveilans dan database rumah sakit secara online yang dicatat oleh Dinkes Satgasus covid-19 Kota Tangerang.
“Atas kerjasama semua, tiga pilar (ASN,TNI,POLRI) serta masyarakat Batuceper perlu diacungi jempol lantaran patuh menjalani protokol kesehatan demi mencegah penularan virus covid-19,” tutupnya.(rul)