Jajaran Pengamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali melakukan Sidak Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Rangka Peningkatan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang yang Aman dan Tertib. Kamis (01/03/2021).
Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Blok A Kamar 12. Penggeledahan dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang berupa Handphone dan Barang Terlarang Lainnya.
Kegiatan tersebut melibatkan Ka. KPR, regu jaga I, dan staf KPR Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang untuk melakukan penggeledahan kamar hunian secara rutin.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang Jupri menuturkan bahwa sidak itu rutin dilakukan dan hari ini para petugas berhasil mengamankan barang terlarang yang berada di kamar WBP.
“Barang tersebut diantaranya, 1 buah botol kaleng, 1 buah sendok stainless, 2 buah gunting kuku, 1 buah gunting rambut, 2 buah alat cukur janggut, 1 pak kartu gaple, 3 lembar obat tablet, 1 buah sikat gigi fiber, 1 buah headset Bluetooth,” ungkapnya.
Kalapas menambahkan bahwa barang tersebut kemudian di ata untuk dimusnahkan.(Dede).