Tahun 2026, Perubahan Tata Ruang Jadi Prioritas Dinas PUPR Serang demi Lahirkan Ekonomi Baru


SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang menetapkan perubahan tata ruang sebagai salah satu program prioritas utama yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Langkah strategis ini disusun dengan harapan mampu membuka peluang dan memicu pertumbuhan sektor ekonomi baru di wilayah Kabupaten Serang, Pada Hari Senin (8/6/26).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Serang, Fardianto, SE. Menurutnya, penyusunan dan penyesuaian tata ruang sangat diperlukan agar sejalan dengan dinamika perkembangan wilayah, kebutuhan masyarakat, serta potensi sumber daya yang dimiliki daerah. Perubahan ini diharapkan mampu menata fungsi lahan dan kawasan secara lebih terencana, tertib, dan berdaya guna.

“Pada tahun 2026 ini, kami menjadikan program perubahan tata ruang di Kabupaten Serang sebagai prioritas utama yang harus diselesaikan dan diterapkan. Penataan ruang bukan sekadar pembagian wilayah, melainkan dasar perencanaan pembangunan yang akan menentukan arah dan bentuk kemajuan daerah ke depannya,” ujar Fardianto.

Lebih lanjut ia menjelaskan, perubahan tata ruang ini dirancang untuk memberikan ruang dan peluang bagi pengembangan berbagai sektor potensial yang selama ini belum tergali atau belum terakomodasi secara maksimal dalam aturan yang berlaku. Dengan penataan yang tepat, diharapkan akan muncul pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, baik di sektor perdagangan, jasa, pariwisata, industri, maupun sektor ekonomi kreatif.

“Harapan besar kami, melalui perubahan tata ruang yang lebih adaptif dan berorientasi pada potensi daerah, kita bisa menciptakan sumber-sumber ekonomi baru. Hal ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah, perluasan lapangan pekerjaan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang secara menyeluruh,” tambahnya.

Penyusunan perubahan tata ruang ini juga akan dilakukan dengan melibatkan kajian yang mendalam, mempertimbangkan aspek daya dukung lingkungan, keseimbangan pembangunan, serta aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah berharap dengan adanya kerangka tata ruang yang baru, iklim investasi di Kabupaten Serang menjadi lebih menarik, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha maupun masyarakat luas.

Dengan persiapan yang matang dan pelaksanaan yang terarah, program ini diproyeksikan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kabupaten Serang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di masa depan.