Sosialisasikan BPNT, Wabup Lebak : Pelaksanaannya Harus Di Awasi Agar Tepat Sasaran


Korantangerang.com – Sehubungan akan dilaksanakannya program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial pada kegiatan operasional Bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) yang akan beralih pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2019, pada Bulan Juni 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar Sosialisasi BPNT yang dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Ade Sumardi bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (30/04/2019). Hadir juga di acara tersebut sejumlah Camat, Sekmat, Kepala Desa, TKSK selaku Pendamping Bantuan Sosial (Bansos) Se Kabupaten Lebak, Perum Bulog Regional Lebak-Pandeglang dan Bank BRI Cabang Rangkasbitung.

Wakil Bupati, Ade Sumardi dalam sambutannya menyampaikan, BPNT di daerah harus diawasi agar tepat sasaran, karena terbuka peluang masyarakat tidak menukarkan voucher bantuan dengan kebutuhan pangan atau sesuai tujuannya melainkan mencairkannya dalam bentuk uang di e-warung ditunjuk. 

“Kami meminta seluruh stakeholder di lapangan terus malakukan pengawasan dan validasi data penerima bantuan sehingga bantuan bisa tepat sasaran dan kepada mereka/keluarga yang telah meningkat kesejahteraannya bisa dialihkan bantuannya kepada mereka yang lebih tepat mendapatkan bantuan tersebut,” kata Ade.

Ade juga mengatakan, penyaluran program Rastra khususnya di Kabupaten Lebak mengalami kemajuan, dimana berdasarkan informasi disebutkan bahwa penyaluran Rastra di Kabupaten Lebak mengalami pengurangan jumlah KPM dan ini menunjukan angka kemiskinan di Lebak mengalami penurunan.

“Melalui program Rasta ini, Alhamdulillah pemerintah daerah mampu menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lebak,” terang Ade.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra mengatakan, hingga saat ini tercatat sekitar 106.232 keluarga miskin di Kabupaten Lebak yang mendapat program PKH hanya 50.505 KPM, jadi sekitar 47,45% sebagai peserta PKH dan kedepan pemerintah daerah akan terus berupaya agar masyarakat miskin di kabupaten lebak semua masuk dalam peserta PKH dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Lebak.

“Penyaluran BPNT di Kabupaten Lebak belum dapat dilakukan secara maksimal karena belum semua KPM memiliki dan menerima kartu, sedangkan BPNT hanya bisa disalurkan oleh mereka yang sudah memiliki kartu voucher penyaluran program Rastra,” ucap Eka

Untuk diketahui, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warungng KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA dimana program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.(Ajat).


Next Post

Meredam dan Rajut Kebersamaan, Kodim 0507/Bks Gelar Isra Mi’raj

Sel Apr 30 , 2019
Korantangerang.com – Dandim 0507/Bks memberikan sambutan pada kegiatan peringatan Isra Mi’raj di Aula Markas Kodim 0507/Bks. Gelaran pesta demokrasi pemilu […]