Sosialisasi Protokol Kesehatan Dan Edukasi PSBB Terus Digencarkan Polsek Balaraja


Tangerang – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna percepatan penanggulangan COVID-19 masih diberlakukan di Kabupaten Tangerang hingga 26 Juli 2020 mendatang.

Oleh karenanya, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten gencarkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan terkait COVID-19.

Kali ini, Polsek Balaraja menyambangi Objek Vital Gardu Extra Tegangan Tinggi Balaraja di Kampung Dangdeur Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2020).

Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dan terbiasa dalam menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan. Terlebih PSBB masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Kompol Teguh.

Dalam kegiatan ini lanjut Kapolsek, masyarakat diminta disiplin dan berperan aktif dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Diharapkan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan kebiasan hidup baru seperti saat ini. Dimana kita diharuskan menerapkan pola hidup sehat seperti, selalu memggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak aman dengan orang lain” tandas Kompol Teguh.(tisna).


Next Post

Pemakaman Pasien COVID-19 di Desa Ciakar Dikawal Anggota Polsek Panongan

Sel Jul 21 , 2020
Tangerang – Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten mengawal dan mengamankan pemakaman jenazah salah satu pasien yang diduga meninggal […]