TANGERANG SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan mengadakan sosialisasi mengenai persyaratan dukungan calon perseorangan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan tahun 2024. Dalam acara yang berlangsung pada hari Senin di Marilyn Hotel Serpong, KPU menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap proses ini bagi calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan, Senin (29/4/2024).
Menurut penjelasan Ketua KPU, M Taufiq MZ, calon perseorangan harus memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan, yaitu mengumpulkan dukungan sebesar 6,5% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai lebih dari satu juta, setara dengan 66.646 dukungan. Sedangkan bagi partai politik, mereka dapat mengajukan calon sendiri jika memiliki minimal 20% kursi di legislatif atau memperoleh minimal 25% suara sah pada Pemilu 2024 yang lalu.
Proses verifikasi administrasi dan faktual menjadi tahapan berikutnya yang harus dilewati oleh calon perseorangan. Taufiq menekankan bahwa pihak KPU akan memastikan keabsahan dan kelayakan calon melalui proses ini.
Terkait dengan pejabat yang masih aktif (petahana) dan ingin mencalonkan diri, Taufiq mengatakan, bahwa mereka tidak perlu mundur dari jabatannya. Mereka hanya perlu mengambil cuti sementara untuk melaksanakan kewajiban administratif terkait Pemilihan. Juga, perlu diatur cuti nya agar pelayanan publik tidak terganggu.
Dalam hal anggaran Pemilihan, Taufiq mengungkapkan bahwa anggaran yang diajukan dan disetujui untuk Pilkada Tangerang Selatan tahun 2024 adalah sebesar 47,2 miliar. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, karena ada cost sharing dengan KPU Provinsi.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang proses Pemilihan semakin meningkat, dan partisipasi aktif dari calon serta pemilih dapat terwujud secara maksimal.
Berharap KPU Tangerang Selatan, perjalanan Pilkada serentak tahun 2024 sebagaimana pengalaman ditahun 2020, ,2015 ataupun 2010 tentu kontestasinya hangat tetap mengedepankan Etika fair, netralitas ASN juga bagian yang harus dijadikan muatan di Tangsel tentu KPU akan melaksakan seluruh tahapan berkeadilan dan berkepastian Hukum.
Semoga kontestasi atau koalisi partai politik mengantarkan para calon walikota dan wakil walikota adalah orang orang yang terbaik di kota Tangerang Selatan yang akan membangun melanjutkan meneruskan yang terbaik Ucap M.Taufiq MZ Tutup.
Aderiza