Solidaritas Muslim Suarakan DPRD Tangsel Bentuk Perda Perlindungan Cagar Budaya


Korantangerang.com- Anggota DPRD adalah seorang wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sebagai perwakilannya untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.

H.M.Sayuti seorang wakil rakyat dari Partsi Persatuan Pembangunan (PPP) adalah seorang wakil rakyat yang tidak pernah melupakan amanah yang diberikan oleh rakyat.

Anggota DPRD Provinsi Banten yang sudah lima kali menjadi wakil rakyat ini selalu meluangkan waktunya untuk mengunjungi masyarakat yang mengundangnya walaupun tempatnya jauh sekalipun.

Seperti pada Sabtu (31/3), beliau menghadiri pertemuan silaturahmi dengan solidaritas muslim Kota Tangerang yang menyuarakan aspirasinya untuk mendesak DPRD Tangerang Selatan segera membentuk Perda Perlindungan Situs Cagar Budaya Tangsel sebanyak 27 titik yang harus dilestarikan.

“Bantuan hibah yang harus menggunakan Permendagri terbaru, bantuan hibah itu tidak harus berbadan hukum ‘jelasnya.

Sebagai seorang wakil rakyat, H.M. Sayuti berjanji akan meneruskan ke DPRD Tangsel dan Provinsi. (Zher).


Next Post

KPPU Evaluasi Capaian Kerja Selama Lima Tahun

Ming Apr 1 , 2018
Korantangerang.com – Komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) RI menggelar diskusi bersama forum jurnalis KPPU tentang capaian KPPU selama kurun waktu […]