SMAN 11 Bekasi Antusias Dengarkan Penyuluhan Bahaya Rokok & Perlindungan Korban Bencana Alam Dari Satgas TMMD Ke – 104


Korantangerang.com –  Setiap rokok yang Anda hisap, meningkatkan risiko Anda terkena penyakit jantung. Diperkirakan, setidaknya sebanyak 20% kematian akibat penyakit jantung terkait langsung dengan kebiasaan merokok.

Hal ini disampaikan Mutiara dari Dr. Okta Mutiara dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi dalam penyuluhan Kegiatan Nonfisik TMMD Ke – 104 di Aula SMAN 11Jl. Wibawa Mukti Kav. AURI Kel. Jatisari Kec. Jatiasih Kota Bekasi.Selasa (6/2/19)

Dalam penyuluhan ini siswa -siswi sangat antusias mendengarkannya dengan di hadiri sekitar 60 orang serta para guru – guru

Okta mengatakan, mengapa rokok begitu berbahaya dan apa saja efek negatif lainnya dari rokok? .Bahaya merokok dapat ditimbulkan dari kandungan-kandungan yang terdapat pada sebatang rokok.

” Lebih dari 4000 bahan kimia terdapat di dalamnya. Setidaknya, 60 dari bahan kimia tersebut mampu menyebabkan kanker. Bahan-bahan berbahaya pada sebatang rokok, di antaranya:Karbon monoksida,  tar , Benzene, ” ujarnya

Selain sosialisai ini juga dilaksanakan Kegiatan Nonfisik TMMD  Sosialisasi perlindungan korban bencana yang disampaikan Ayat Maryadi dari Dinas Sosial
 Kota  Bekasi.

Ayat menjelaskan, pada tahap Prabencana Kementerian Sosial membangun sistem kesiapsiagaan dan mitigasi bencana meliputi penyiapan bufferstock logistik, penyiapan sarana dan prasarana, penyiapan TAGANA, Kampung Siaga Bencana (KSB) dan petugas lainnya.

Pada saat bencana mengaktivasi sistem yang sudah dipersiapkan untuk penanggulangan bencana alam secara terpadu. Sistem yang dimaksud adalah Klaster Nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dimana Kementerian Sosial bertugas dalam Klaster Perlindungan dan Pengungsian dan Klaster Logistik.

“Fokus penanganan adalah evakuasi pengungsi ke tempat aman, serta kelompok rentan yang terdiri atas lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok khusus lainnya,” katanya. (rls).


Next Post

WNA Punya KTP Lampung, Mappilu-PWI Minta Lacak dan Hapus dari DPT

Rab Mar 6 , 2019
BANDAR LAMPUNG–Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu-PWI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum […]