Kabupaten Tangerang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, UPTD Bapenda (Samsat) Kelapa Dua bersama Jasa Raharja Cabang Tangerang menggelar layanan Samsat Keliling dan Pengobatan Gratis di Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (8/12/2025).
Kegiatan layanan jemput bola ini dihadiri oleh Kepala UPTD Bapenda Samsat Kelapa Dua Ahmad Baehaqi, S.H., M.Si, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kelapa Dua Irwansyah, petugas Jasa Raharja M. Ikbal, serta Camat Legok H. M. Yusuf Fachroji, S.STP., M.Si.
Kepala UPTD Bapenda Samsat Kelapa Dua Ahmad Baehaqi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret sinergi lintas instansi untuk mendekatkan layanan Samsat kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
“Layanan Samsat Keliling ini kami hadirkan agar masyarakat tidak terkendala jarak dan waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK. Ini juga bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat,” ujar Ahmad Baehaqi.
Ia menambahkan, kehadiran layanan terpadu yang dikombinasikan dengan pengobatan gratis memberikan nilai tambah bagi masyarakat, sehingga pelayanan publik tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan warga.
Sementara itu, Irwansyah selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kelapa Dua menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta pemanfaatan layanan digital.
“Selain pelayanan Samsat Keliling, kami juga melakukan sosialisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi SIGNAL, memperkenalkan aplikasi JR Safety Road, serta mensosialisasikan program undian patuh pajak,” jelas Irwansyah.
Sebagai bentuk apresiasi, Jasa Raharja Cabang Tangerang turut membagikan souvenir kepada masyarakat yang mengunduh aplikasi SIGNAL dan JR Safety Road, serta kepada warga yang membantu menyosialisasikan program undian patuh pajak melalui grup WhatsApp masing-masing.
Di tempat terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pengesahan STNK dan pelunasan PKB merupakan dana gotong royong yang dikelola PT Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 34,” jelas Panji Artha.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga berkontribusi langsung dalam membantu sesama korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Legok yang berharap layanan Samsat Keliling dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.
(Zher)



