Tobelo – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan hukum di wilayah Maluku Utara, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (4/2/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, serta dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Mia Kusuma Fitriana menyampaikan lima poin penting yang menjadi fokus koordinasi, yaitu pengharmonisasian peraturan perundang-undangan, Indeks Reformasi Hukum (IRH), Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH), Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual (KI), serta supervisi Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) Desa di Kabupaten Halmahera Utara.
“Koordinasi ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan hukum daerah berjalan selaras, terukur, dan berdampak nyata bagi tata kelola pemerintahan,” ujar Mia.
Kadiv P3H juga menekankan pentingnya pelaporan Jaringan Data dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melalui aplikasi E-Report sebagai bagian dari penilaian IRH. Selain itu, disampaikan bahwa website JDIH Kabupaten Halmahera Utara telah terintegrasi dengan Badan Pembinaan hukum Nasional (BPHN), namun masih menggunakan alamat lama sehingga perlu dilakukan integrasi ulang agar website aktif dapat terhubung kembali dengan BPHN.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis oleh Operator JDIHN Kanwil Kemenkum Malut kepada Operator Bagian Hukum Kabupaten Halmahera Utara terkait pengunggahan data Perda serta tata cara pelaporan terbaru pada aplikasi E-Report. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Halmahera Utara, Haerudin menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk menindaklanjuti sinergi antara Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Daerah.
“Kami mengapresiasi pendampingan dari Kanwil Kemenkum Maluku Utara dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti sinergi ini guna memperkuat pembangunan JDIH di Kabupaten Halmahera Utara,” ujar Haerudin
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir, yang akrab disapa BAS berharap hasil koordinasi ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, sehingga sinergi yang terbangun mampu mendorong pengelolaan JDIH, pelaporan, serta pembangunan hukum daerah yang lebih tertib dan terintegrasi. “Melalui komitmen dan langkah nyata bersama, kami optimistis pembangunan hukum daerah akan semakin kuat dan berdampak langsung bagi tata kelola pemerintahan,” tegas BAS.
Koordinasi ini dipastikan menjadi langkah strategis untuk mendorong percepatan dan peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di Kabupaten Halmahera Utara. Melalui penguatan sinergi, monitoring berkelanjutan, serta pendampingan yang lebih intensif.
Kanwil Kemenkum Malut menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaporan dan data Perda tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam peningkatan Indeks Reformasi Hukum dan pembangunan hukum daerah yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.


