Sidak Kamar Napi, Kalapas Cilegon Ungkapkan Hal Ini


Dalam upaya mendeteksi dini gangguan kamtib dan mengoptimalkan komitmen Zona Halinar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon kembali melakukan sidak di kamar hunian warga binaan.

Kegiatan penggeledahan kamar hunian yang di dampingi oleh Ka. KPLP, staf KPLP, bersama dengan regu pengamanan ALPHA Lapas Kelas IIA Cilegon, sebagai bentuk tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi mencipatakan situasi dan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon yang aman dan tertib.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Cilegon Erry Taruna DS mengatakan bahwa Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Gedung ARJUNA , blok A Lantai 1 Kamar 2.

“Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/ barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon berupa Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam,” ujar Kalapas.

Lanjut Kalapas, “Adapun hasil penggeledahan sebagai diantaranya 1 HP, 1 charger, serta 1 buah korek,” tandasnya.

Kalapas menegaskan bahwa Barang hasil Razia/ penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk dimusnahkan. (Dede).


Next Post

UPDATE 23 Juli: Kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang Terjadi Penurunan Kasus COVID-19 Sebanyak 94 Kasus

Jum Jul 23 , 2021
Tangerang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, melaporkan terjadi penurunan angka kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 94 kasus dari hari sebelumnya. […]