Serma Legiman Dampingi Nakes Lakukan Tracing di Desa Soko


Tulungagung – Perluasan cakupan PPKM darurat di Jawa Bali sampai tanggal 23 Agustus 2021, pembatasan mobilitas dan aktivitas yang harus dilakukan saat ini memang harus dilakukan agar pandemi Covid 19 tidak meluas. SElain PPKM, metode penanganan virus corona di wilayah juga terus dilakukan. Babinsa Desa Soko Serma Legiman mendampingi petugas kesehatan dari Puskesmas Bandung melaksanakan kegiatan tracing kepada warga masyarakat Desa Soko Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung, Selasa (17/08/2021).

Kegiatan tracing ini dimaksudkan mencegah secara dini kemungkinan penyebaran covid dari warga yang kontak erat dengan yang terkonfirmasi covid 19. Sehingga petugas dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat jika ditemui warga terkonfirmasi dari tracing yang dilakukan.

Selain melakukan pendampingan tracing, Serma Legiman menyebutkan bahwasanya pihaknya juga terus mengingatkan warga binaannya untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Melalui penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar bisa membatasi perkembangan covid yang serendah-rendahnya.

“Himbauan kepada warga binaan terus kami lakukan, tak henti-hentinya kami ingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19. Jika dilakukan dengan baik dan benar, protokol kesehatan bisa membatasi perkembangan covid yang serendah-rendahnya.” ujar Serma Legiman.(*).


Next Post

Camat Cipondoh bersama Tri Pilar Laksanakan Upacara HUT RI Ke 76 secara Virtual

Sel Agu 17 , 2021
Kota Tangerang – Kecamatan Cipondoh melaksanakan upacara pengibaran bendera pusaka.sang saka merah putih dalam peringati HUT RI yang ke 76, […]