Korantangerang.com – Anggota Resmob Polsek Tangerang menangkap pelaku penyalahgunaan sabu. Aldo Candra, seorang pengangguran asal Serpong Utara Kota Tangerang berhasil ditangkap setelah melakukan transaksi jual beli sabu dengan anggota Resmob yang menyamar pada Minggu (26/11/2017) di jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang sekitar jam 05:00 page.
Kapolsek Tangerang, Ewo Sumono SH, menjelaskan pada Hari Sabtu (25 /11/ 2017 sekitar jam 22.00 wib anggota Resmob Polsek Tangerang melaksanakan patroli mobil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan nama panggilan Aldo yang tinggal di daerah Gg kayu Gede 1 dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis shabu.
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian seorang anggota Resmob Polsek Tangerang melakukan Undercover buy (penyamaran) menjadi pembeli dan sekitar jam 00.30 wib anggota Resmob yang melakukan penyamaran diajak ketemuan di Jl.Perintis Kemerdekaan belakang Tangerang City”jelas Kapolsek.
Pada saat anggota Resmob bertemu dengan Aldo ,anggota Resmob berpura-pura membeli narkotika jenis shabu yang disanggupinya dan anggota Resmob pun langsung memberikan uang sebesar Rp.400.000, setelah itu Aldo pergi untuk mengambil barangnya.
‘Sekitar 2 jam, Aldo kembali lagi menemui anggota Resmob yg masih menunggu dan menyerahkan 1 (satu) bungkus narkotika jenis shabu,saat itu anggota Resmob Polsek Tangerang bersama anggota Resmob lainnya langsung menangkap dan mengamankan barang bukti ke Polsek Tangerang guna proses pemeriksaan lebih lanjut”ucapnya.
Barang bukti, satu buah hand phone merek Evercross warna putih san satu kantong plastic sabu dan uang tunai dua puluh ribu rupiah.(zher)